Perkembangan Kurikulum di Indonesia

 Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Definisi Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz: 1984). Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. 

Perkembangan Kurikulum

Berdasarkan catatan sejarah pendidikan di Indonesia, semenjak dibukukannya kurikulum tahun 1968 dan sebelumnya sudah ada kurikulum 1947 dan 1952 dan 1964, kurikulum sudah mengalami enam kali perubahan yaitu tahun 1975, kemudian disusul perubahan per sepuluh tahunan yaitu 1984, 1994, dan 2004, serta yang terakhir yaitu tahun 2006. (Soekisno, 2010). Secara garis besar perkembangan kurikulum setelah dibukukan dapat dilihat sebagaimana berikut:

  • Kurikulum Tahun 1968

      Pada kurikulum tahun 1968 proses dan aktifitas pembelajaran dititikberatkan pada program Pancawardhana. Pancawardhana berarti kurikulum yang bertujuan untuk 5 hal pokok, yaitu pengembangan kecerdasan, moral, keprigelan, emosional, dan jasmani. Sehingga dalam konsep ini kurikulum harus mampu mengembangkan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. (Soekisno, 2010). Kurikulum pada tahun 1968 ini adalah kurikulum pada masa awal-awal orde baru sehingga kelima unsur dalam Pancawardhana tersebut harus menjadikan manusia Indonesia yang pancasilais yang berdasar kepada kelima sila pancasila.

        Kurikulum tahun 1968 merupakan kurikulum bersifat sentralistik, dalam artian kurikulum merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sedangkan sekolah hanya sebagai pelaksana dari kebijakan yang telah ditetapkan.

  • Kurikulum Tahun 1975

        Kurikulum tahun 1975 adalah kurikulum yang bersifat sentralistik atau dibuat oleh pemerintah pusat dan sekolah tinggal melaksanakan. Untuk memahami kurikulum ini maka bisa dilihat dari orientasi yang digunakan, mata pelajaran yang diberikan, proses pembelajaran yang dilakukan, pendekatan yang dipakai dan proses evaluasi yang ditetapkan. Penjelasannya ialah sebagaimana berikut:

Pertama, Orientasi yang digunakan dalam kurikulum ini yaitu orientasi tujuan. Orientasi tujuan ini maksudnya ialah setiap pembelajaran harus diupayakan semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Kedua, mata pelajaran yang disajikan terdiri dari Bidang studi. Jumlah mata pelajaran untuk SD ada 9 bidang sedangkan untuk SMP dan SMA ada 11 bidang. Khusus untuk mencetak manusia pancasilais, pencapaian yang diharapkan dibebankan secara langsung pada tiga mata pelajaran, yaitu Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Agama, IPS

Ketiga, proses pembelajaran bersifat integratif, yang berarti setiap mata pelajaran yang diberikan kesemuanya harus secara bersama-sama mendukung untuk tercapainya tujuan akhir pendidikan.

Keempat, pendekatan yang dipakai dalam kurikulum adalah pendekatan sistem yang disebut dengan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional). Pendekatan sistem ini berarti bahwa pembelajaran adalah sebuah interaksi antar komponen-komponen pembelajaran (komponen tujuan pelajaran, komponen materi, komponen alat pelajaran, komponen alat evaluasi, dan komponen metode pengajaran) yang saling terkait antara satu komponen dengan komponen yang lain untuk mencapai tujuan tertentu.

Kelima, evaluasi formatif pada setiap akhir sub bab dan evaluasi sumatif pada akhir bab, sehingga evaluasi terdiri dari evaluasi antara dan evaluasi akhir.

  • Kurikulum Tahun 1984

        Kurikulum tahun 1984 merupakan kurikulum penyempurna kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, teori belajar tidak lagi menggunakan behavioris tetapi lebih merangkul teori-teori humanism yang berpusat pada peserta didik dan berorientasi kepada proses. Hal ini bisa dilihat dari pendekatan yang dipakai dalam kurikulum ini, yaitu pendekatan keterampilan proses (Cara Belajar Siswa Aktif/CBSA). CBSA ialah pendekatan yang digunakan dalam proses pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat secara aktif.

  • Kurikulum Tahun 1994

        Kurikulum tahun 1994 merupakan kurikulum penyempurnaan dari kurikulum 1984. Kurikulum 1994 dalam proses pembelajaran masih menggunakan pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) tetapi sudah mengenal istilah life skill atau pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup yang sebagaimana dikatakan Sukamara (2005:22) yang mengutip Depdiknas, adalah suatu kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian dengan kecakapan tersebut siswa secara proaktif dan kreatif dapat mencari serta menemukan solusi dari setiap permasalahan sehingga mampu mengatasinya.

Isi kurikulum secara umum terdiri atas 80% muatan inti dan 20% muatan local (muatan nasional dan daerah).

  • Kurikulum Tahun 2004

          Kurikulum 2004 merupakan resolusi dari kurikulum kurikulum sebelumnya yang dianggap hanya berbasis pada input dan proses sehingga mengarah pada stagnasi pedagogik yang akan sulit untuk beradaptasi dengan tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan masyarakat global. Kurikulum ini sering disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena seluruh proses pendidikan di sekolah ditetapkan standarnya berdasar kompetensi yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

        Tujuan utama kurikulum ini adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. (Mulyasa, 2008: 8).

  • Kurikulum Tahun 2006

        Kurikulum 2006 sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Sebagaimana dijelaskan oleh BSNP (2006: 5) bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 

    Dilihat dari perkembangan kurikulum tersebut di atas, maka terdapat dua karakteristik utama yang bisa menandai perubahan setiap kurikulum yang terjadi yaitu dari desain model sentralisti / terpusat atau sering disebut dengan desain model Grass Root dan dari pendekatan belajar teacher centered (berpusat pada guru) menuju student centered (berpusat pada siswa / pembelajaran aktif).

     Untuk menghasilkan sebuah proses pendidikan yang unggul, maka setiap kurikulum harus ditata dan dikembangkan dengan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga kurikulum dituntut selalu dinamis mengikuti perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan, mengalami perubahan, perbaikan dan bahkan pembaharuan terus menerus.

        Setiap desain kurikulum dari waktu ke waktu selalu terdapat keunggulan dan kelemahan. Tetapi, sebenarnya bukan itu yang harus menjadi focus utama. Yang seharusnya menjadi focus utama dari sebuah kurikulum yaitu bagaimana menyiapkan peserta didik supaya mampu menghadapi serta menyongsong kehidupannya menjadi lebih baik, bijaksana dan kreatif tanpa harus mengikis kearifan budaya dan norma yang dimiliki bangsa.


Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum#Definisi_Kurikulum 

Nurhalim, Muhammad. (2011). ANALISIS PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA. INSANIA. 16(3), 339-356.

Komentar